BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar Belakang
Munculnya Dunia Industri
1. Sejarah munculnya
dunia industri
Revolusi
Industri merupakan periode antara tahun 1750-1850 di mana terjadinya perubahan
secara besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi,
dan teknologi serta memiliki dampak yang mendalam terhadap kondisi sosial,
ekonomi, dan budaya di dunia. Revolusi Industri dimulai dari Britania Raya dan
kemudian menyebar ke seluruh Eropa Barat, Amerika Utara, Jepang, dan akhirnya
ke seluruh dunia.
Revolusi
Industri menandai terjadinya titik balik besar dalam sejarah dunia, hampir
setiap aspek kehidupan sehari-hari dipengaruhi oleh Revolusi Industri,
khususnya dalam hal peningkatan pertumbuhan penduduk dan pendapatan rata-rata
yang berkelanjutan dan belum pernah terjadi sebelumnya. Selama dua abad setelah
Revolusi Industri, rata-rata pendapatan perkapita negara-negara di dunia
meningkat lebih dari enam kali lipat. Seperti yang dinyatakan oleh pemenang
Hadiah Nobel, Robert Emerson Lucas, bahwa: "Untuk pertama kalinya dalam
sejarah, standar hidup rakyat biasa mengalami pertumbuhan yang berkelanjutan.
Perilaku ekonomi yang seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya".
Inggris
memberikan landasan hukum dan budaya yang memungkinkan para pengusaha untuk
merintis terjadinya Revolusi Industri. Faktor kunci yang turut mendukung
terjadinya Revolusi Industri antara lain: (1) Masa perdamaian dan stabilitas
yang diikuti dengan penyatuan Inggris dan Skotlandia, (2) tidak ada hambatan
dalam perdagangan antara Inggris dan Skotlandia, (3) aturan hukum (menghormati
kesucian kontrak), (4) sistem hukum yang sederhana yang memungkinkan
pembentukan saham gabungan perusahaan (korporasi), dan (4) adanya pasar bebas
(kapitalisme).
Revolusi
Industri dimulai pada akhir abad ke-18, dimana terjadinya peralihan dalam
penggunaan tenaga kerja di Inggris yang sebelumnya menggunakan tenaga hewan dan
manusia digantikan oleh penggunaan mesin yang berbasis menufaktur. Periode awal
dimulai dengan dilakukannya mekanisasi terhadap industri tekstil, pengembangan
teknik pembuatan besi dan peningkatan penggunaan batubara. Ekspansi perdagangan
turut dikembangkan dengan dibangunnya terusan, perbaikan jalan raya dan rel
kereta api. Adanya peralihan dari perekonomian yang berbasis pertanian ke
perekonomian yang berbasis manufaktur menyebabkan terjadinya perpindahan
penduduk besar-besaran dari desa ke kota, dan pada akhirnya menyebabkan
membengkaknya populasi di kota-kota besar di Inggris.
2. Perkembangan dunia industry
a. Perkembangan menuju revolusi
industri
Pada akhir abad
Pertengahan kota-kota di Eropa berkembang sebagai pusat kerajinan dan
perdagangan. Warga kota (kaum Borjuis) yang merupakan warga berjiwa bebas
menjadi tulang punggung perekonomian kota. Mereka bersaing secara bebas untuk kemajuan
dalam perekonomian. Pertumbuhan kerajinan menjadi industri melalui beberapa
tahapan, seperti berikut:
·
Sistem Domestik
Tahap ini dapat
disebut sebagai tahap kerajinan rumah (home industri). Para pekerja bekerja di
rumah masing-masing dengan alat yang mereka miliki sendiri. Bahkan, kerajinan
diperoleh dari pengusaha yang setelah selesai dikerjakan disetorkan kepadanya.
Upah diperoleh berdasarkan jumlah barang yang dikerjakan. Dengan cara kerja
yang demikian, majikan yang memiliki usaha hanya membayar tenaga kerja atas
dasar prestasi atau hasil. Para majikan tidak direpotkan soal tempat kerja dan
gaji.
·
Manufaktur
Setelah
kerajinan industri makin berkembang diperlukan tempat khusus untuk bekerja agar
majikan dapat mengawasi dengan baik cara mengerjakan dan mutu produksinya.
Sebuah manufaktur (pabrik) dengan puluhan tenaga kerja didirikan dan biasanya
berada di bagian belakang rumah majikan. Rumah bagian tengah untuk tempat
tinggal dan bagian depan sebagai toko untuk menjual produknya. Hubungan majikan
dengan pekerja (buruh) lebih akrab karena tempat kerjanya jadi satu dan jumlah
buruhnya masih sedikit. Barang-barang yang dibuat kadang-kadang juga masih
berdasarkan pesanan.
·
Sistem pabrik
Tahap sistem
pabrik sudah merupakan industri yang menggunakan mesin. Tempatnya di daerah
industri yang telah ditentukan, bisa di dalam atau di luar kota. Tempat
tersebut untuk untuk tempat kerja, sedangkan majikan tinggal di tempat lain.
Demikian juga toko tempat pemasaran hasil industri diadakah di tempat lain.
Jumlah tenaganya kerjanya (buruhnya) sudah puluhan, bahkan ratusan.
Barang-barang produksinya dibuat untuk dipasarkan.
3. Dampak revolusi
industri
a. Ekonomi
Berlangsungnya
revolusi industri, memicu terjadinya revolusi dalam sistem perekonomian.
Sebelum terjadinya revolusi industri, sebagian besar negara lebih banyak
menggantungkan perekonomian pada sektor pertanian.
Perdagangan
yang dilakukan masih sangat terbatas dan dalam skala yang masih kecil.
Industri-industri yang berkembang di negara-negara Eropa umumnya masih bersifat
industri rumahan yang hanya menghasilkan barang dalam jumlah terbatas dan waktu
penyelesaian yang cukup lama. Daerah pemasaran pun masih terbatas dan barang
yang dihasilkan hanya didasarkan pada pemesanan saja.
Kondisi
tersebut berubah dengan cepat setelah terjadinya revolusi industri. Meskipun
modal yang harus disediakan cukup besar untuk penggunaan mesinmesin baru dan
pabrik-pabrik bila dibandingkan dengan alat-alat sederhana dari masa
sebelumnya, akan tetapi produksi barang secara besar-besaran akan memberikan
kemungkinan untuk mengurangi biaya yang dikeluarkan dan bahkan mampu
meningkatkan keuntungan.
Berkembanglah
industri-industri yang pada akhirnya menarik minat sebagian besar penduduk
untuk beralih profesi menjadi buruh pabrik. Perpindahan profesi tersebut
terutama dilakukan oleh para petani penggarap yang tidak memiliki tanah.
Perubahan profesi ini, mereka lakukan dengan harapan untuk dapat meningkatkan
derajat kehidupan mereka.
Sejalan dengan
revolusi industri, organisasi-organisasi perdagangan yang telah terbentuk
sebelumnya seperti EIC, VOC, dan sebagainya mengalami perkembangan.Revolusi
industri memberikan pengaruh terbentuknya perusahaan-perusahaan dagang tersebut
menjadi perusahaan dengan modal bersama yang tentu saja dengan tanggung jawab
terbatas. Pada perkembangan selanjutnya, perusahaan-perusahaan ini akan
melahirkan model Trust dan monopoli perusahaan besar.
b. Lahirnya paham-paham baru
Berkembangnya
revolusi industri mendorong lahirnya paham-paham baru, yaitu sebagai berikut:
·
Kapitalisme
Kapitalisme
adalah paham yang berpendapat bahwa untuk meningkatkan perekonomian, perlu
dibangun sektor-sektor industri yang ditunjang dengan modal yang besar.
Penguasaan sektor industri tersebut perlu juga didukung dengan ketersediaan
sumber bahan baku dan daerah pemasaran yang luas. Aliran ini berkembang setelah
terjadinya revolusi industri dan mencapai puncaknya pada abad ke-19. Para
kapitalis ini pada akhirnya mendorong perkembangan ekonomi nasional, sehingga
dengan cepat Eropa mencapai taraf perekonomian yang sangat tinggi bila
dibandingkan dengan negara-negara lainnya di dunia. Ketika bangsabangsa lainnya
sedang berada dalam cengkeraman kolonialisme, Eropa pada saat yang sama sedang
menikmati kemakmuran yang dihasilkan oleh industrialisasi.
Selain itu,
dalam sistem perekonomian, lahirnya golongan kapitalis ini telah mendorong
semakin berkembangnya aliran ekonomi liberal. Para kapitalis menuntut agar
pemerintah tidak ikut campur tangan terlalu besar dalam kehidupan perekonomian.
Perekonomian sepenuhnya diserahkan pada pasar, sehingga akan menggantungkan
pada sistem penawaran dan permintaan.
·
Sosialisme
Lahirnya paham
sosialisme disebabkan oleh terjadinya kondisi buruk dalam kehidupan sosial
kemasyarakatan setelah terjadinya revolusi industri.
Aliran
sosialisme sangat menentang hadirnya para kapitalis yang dianggap membawa
kesengsaraan bagi rakyat. Para penganut sosialis memimpikan terbangunnya suatu
masyarakat tanpa kelas, sehingga semua manusia dapat menikmati kesejahteraan
secara bersama. Perkembangan sosialisme untuk pertama kalinya lahir di Inggris
dengan tokohnya adalah Robert Owen (1771-1858). Pemikiran-pemikirannya tentang
sosialisme dikembangkannya melalui bukunya yang berjudul A View of Society, an
Essay on the Formation of Human Character. Tokoh sosialisme lainnya adalah
Saint Simon (1760-1825) yang mengemukakan pentingnya peranan kelas pekerja
dalam membentuk masyarakat industri.
Paham
sosialisme yang bisa diterima oleh kaum kapitalis adalah paham sosalisme yang
dikembangkan oleh Pierre Joseph Proudhon (1809-1865). Pandangannya tentang
sosialisme yang tertuang dalam karyanya yang berjudul Philosophi de la Misere
mengungkapkan pentingnya pembagian hak milik antara individu secara sukarela
dan merata tanpa adanya pemaksaan dari pihak manapun termasuk negara.
Sementara paham
sosialisme radikal dikembangkan oleh Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich
Engels. Das Kapital yang merupakan karya dari Marx mendengungkan perlunya
perjuangan untuk mewujudkan masyarakat tanpa kelas. Sementara itu, Engels
sering mendengungkan semboyan kaum proletar sedunia, bersatulah. Pada akhirnya
pemikiran dari tokoh-tokoh sosialisme radikal ini mendorong timbulnya
gejolak-gejolak penentangan perluasan kaum
kapitalis dan
menginginkan terwujudnya masyarakat tanpa kelas. Bahkan gerakan-gerakan ini
pada akhirnya diarahkan untuk mewujudkan suatu Negara yang masyarakatnya tanpa
kelas seperti yang terjadi pada revolusi Oktober Rusia 1917. Sosialisme radikal
pada akhirnya lebih cenderung bersifat komunis.
·
Sosial
a.
Timbulnya imperialisme modern
Pada awalnya
imperialisme dan kolonialisme dikembangkan dengan semangat penaklukan dan
kejayaan, bahkan semangat untuk menyebarkan agama Nasrani. Pasca revolusi
industri, paradigma imperialisme berubah menjadi lebih bermotifkan ekonomi yang
bertumpu pada industrialisasi.
b.
Pada fase awal terjadinya revolusi industri timbul gejolak-gejolak
dalam kehidupan masyarakat. Dibukanya industri-industri menimbulkan minat dari
masyarakat untuk mengalihkan mata pencahariannya dari bidang pertanian menjadi
pekerja industri. Kondisi ini memicu arus urbanisasi yang cukup tinggi di
Inggris, sehingga rakyat dari pedesaan berbondong-bondong pindah ke perkotaan
untuk menjadi pekerja di sektor-sektor industri yang berada diperkotaan.
Bagi mereka
yang sudah mendapatkan pekerjaan di sektor industri, kehidupannya tidak menjadi
lebih baik. Kaum kapitalis seringkali menekan para pekerjanya dengan beban
kerja yang tinggi demi tercapainya hasil produksi yang tinggi yang akan
mendatangkan keuntungan yang lebih banyak. Hal ini tidak diimbangi dengan
pemenuhan hak-hak pekerja yang memadai, upah yang sangat rendah, serta tidak
diberikannya jaminan kesehatan, perumahan, pendidikan dan kesejahteraan
keluarga para buruh. Pada akhirnya, hal ini akan mendorong terciptanya
perkampungan-perkampungan kumuh di perkotaan yang disebabkan ketidakmampuan
para buruh untuk membangun rumah tinggal yang lebih layak. Kondisi seperti ini
juga memicu hadirnya pekerja dari komunitas wanita dan anak-anak.
4. Dunia Industri Masa Kini
Kini persaingan
industri makin meningkat, sehingga efisiensi produksi
umumnya dianggap sebagai kunci untuk sukses. Efisiensi produksi meliputi area
yang luas seperti kecepatan dimana peralatan produksi dan line produksi dapat
di set untuk membuat suatu produk, menurunkan biaya material dan upah kerja
dari suatu produk, Meningkatkan kualitas dan menurunkan reject, dan meminimalkan
downtime dari mesin produksi.
Proses di berbagai bidang industri biasanya sangat rumit dan
melalui banyak proses dan subproses. Kesemuanya itu harus dikontrol agar
berjalan dengan hasil akhir yang diinginkan. Beberapa puluh tahun yang lalu, pengontrolan
di bidang industri masih menggunakan cara konvensional, yaitu dengan
menggunakan sangat banyak relai dan membutuhkan dimensi yang luas hanya untuk
ruang pengontrolnya saja.
Pada masa itu juga belum ditemukannya cara untuk menyortir produk
industri yang mengalami kerusakan pada saat diproses. Dengan adanya kelemahan
itu maka akan banyak waktu terbuang jika proses penyortirannya menggunakan cara
manual. Dari uraian tersebut maka pada era serba otomatisasi ini, dibutuhkan
sistem yang cangih untuk memecahkan persoalan-persoalan yang telah
disebutkan.
Salah satu cara yang dinilai efektif dalam pemecahan masalah
distribusi dan menyortir produk industri tersebuat adalah dengan menggunakan
programmable logic controller dan penggunaan image processing.
B. Perkembangan
Profesionalisme pada Era Industri.
1.
Devinisi profesionalisme
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara
pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada
atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal
daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan
kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme
adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional
(Longman, 1987).
Profesionalisme
ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesionnya.
·
Ciri-ciri profesionalisme
Seseorang yang
memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan
kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri
sebagai berik:
a.
Keinginan untuk selalu
menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang
memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai
dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada
sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan
“piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna
dan dijadikan sebagai rujukan.
b.
Meningkatkan dan memelihara
imej profesion
Profesionalisme
yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional.
Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara
percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan
dengan individu lainnya.
c. Keinginan untuk sentiasa
mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan
keterampiannya.
d. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme
ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesionnya.
2.
Profesionalisme guru
C. Keahlian
dan Sertifikasi di Dunia Kerja dan Pendidikan
a.
Definisi Sertifikasi
Istilah
sertifikasi berasal dari bahasa Inggris ’certification’ dengan yang berarti keterangan, pengesahan, ijazah,
sertifikat, brevet, diploma, keterangan. International Institute for Environment Develpoment (IIED),
pengertian sertifikasi adalah Prosedur dimana pihak ketiga memberikan jaminan
tertulis bahwa suatu produk, proses atas jasa telah memenuhi standar tertentu,
berdasarkan audit yang dilaksanakan dengan prosedur yang disepakati. Sertifikasi berkaitan dengan pelabelan produk
untuk proses komunikasi pasar.
Tantangan di
era globalisasi dan pasar yang kompetitif menuntut daya tahan dan daya saing
sebuah kelompok, komunitas, organisasi dan negara dalam bentuk pengembangan
sumber daya manusia sebagai intellectual asset menjadi salah satu faktor yang
penting dalam mendukung produktivitas dan keunggulan kompetititf perusahaan.
Pengembangan SDM stratejik merupakan tuntutan bagi setiap organisasi untuk
menyelaraskan program training dengan strategi organisasi. Selain itu,
pengembangan SDM menuntut perpaduan yang sinergik antara aspek pembelajaran
(learning) dan aspek kinerja (performance). Untuk itu, pengembangan SDM melalui
program training di tempat kerja membutuhkan suatu sarana dan fasilitas yaitu
Training Center. Untuk merealiasikan upaya peningkatan pembelajaran dan
kinerja, maka diperlukan suatu standar kompetensi profesi khususnya bagi para
training manager untuk mengelola training center dalam suatu organisasi. Isu
sertifikasi menjadi sangat hangat dibicarakan oleh berbagai kalangan khususnya
pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembinaan profesi baik pendidikan,
kesehatan, keuangan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Isu sertifikasi menjadi
salah satu cara yang digunakan dalam embangun struktur karir profesional dan
pengembangan kualitas atau mutu. Seperti sertifikasi untuk ISO 31000 untuk Risk
Management Standard, ISO 2600 untuk Social Responsibility, Standar “Chain Of
Custody”, Standar ISO 9001, Standar ISO 14001,
Standar Sustainable Forest Management dan masih banyak lagi.
b.
Sertifikasi profesional
Istilah
sertifikasi profesional seringkali digunakan untuk menunjukkan kemampuan atau
kualifikasi seseorang berdasarkan atribut atau kriteria yang telah ditentukan
oleh sebuah organisasi/badan atau lembaga pengembangan (biasanya sudah
terakreditasi). Sebutan
‘sertifikasi’ atau ‘kualifikasi’ tersebut ditetapkan bagi tenaga profesional,
sering disebut hanya sertifikasi atau kualifikasi, untuk menjamin kualifikasi
dalam melakukan tugas atau pekerjaan tertentu.
Misalnya, pemberian sertifikasi kepada tenaga guru dapat diartikan
sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki
kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan
tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga
sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi guru adalah proses uji kompetensi
yang dirancang untuk mengungkapkan penguasaan kompetensi seseorang sebagai
landasan pemberian sertifikat pendidik (UU RI No 14 Tahun 2005 dalam Depdiknas,
2004).
Sertifikasi
sangat umum digunakan dalam bidang konstruksi, penerbangan, teknologi,
keuangan, lingkungan, sektor industri, bisnis, pendididikan, dan kesehatan. Di
Amerika Serikat, Federah Aviation Administration (FAA) mengatur sertifikasi
penerbang. Certified Internal Auditor (CIA) merupakan sebuah organiasi berbasis
di Amerika mengkhususkan diri dalam penilaian kinerja keuangan internal yang
beroperasi di hampir 165 negara. Oragnisasi ini juga melakukan sertifikasi
terhadap tenaga audit profesionalnya dalam memperoleh lisensi, dan pengembangan
sumber daya manusia. Banyak anggota dari Association of Test Publishers (ATP)
juga organisasi sertifikasi.
Sertifikasi
yang diperoleh dari masyarakat profesional atau dari vendor sebuah peruhaan.
Misalnya, Perusahaan Microsoft, Cisco, Machintos, dll). Secara umum, harus
diperbaharui secara berkala, atau mungkin berlaku untuk suatu periode waktu
tertentu (misalnya, masa pakai produk di mana seseorang dinyatakan). Sebagai
bagian dari pembaharuan sertifikasi lengkap dari individu, itu adalah umum bagi
individu untuk menunjukkan bukti belajar secara berkelanjutan.
Program
sertifikasi kebanyakan dibuat, disponsori, atau berafiliasi dengan asosiasi
profesional, organisasi perdagangan, atau vendor yang tertarik dalam meningkatkan
standar. Bahkan beberapa program yang digulirkan benar-benar independen dari
organisasi keanggotaan asosiasi . Pertumbuhan program sertifikasi juga
merupakan reaksi terhadap perubahan pasar kerja. Sertifikasi dilakukan oleh beberapa asosiasi profesi, karena mereka
tidak bergantung pada definisi satu perusahaan dari suatu pekerjaan tertentu
saja tetapi juga kemungkinan digunakan oleh perusahaan lainnya. Sertifikasi
diberikan sebagai resume dan referensi profesional yang menunjukkan bahwa
seseorang telah layak dan sepadan dengan dukungan pengetahuan, pengalaman dan
keterampilan profesional untuk bekerja menurut kode etik tertentu.
Penting untuk
dicatat umumnya sertifikasi biasanya diperoleh dari masyarakat profesional atau
lembaga pendidikan, bukan pemerintah. Jika demonstrasi kemampuan atau
pengetahuan yang diperlukanoleh hukum sebelum diperbolehkan untuk melakukan
tugas atau pekerjaan, ini disebut sebagai lisensi. Di Amerika Serikat, lisensi
profesional biasanya dikeluarkan oleh lembaga atau badan negara.Penilaian
proses sertifikasi untuk beberapa organisasi, sangat mirip atau bahkan sama
dengan lisensi dan mungkin hanya berbeda dalam hal status hukumnya saja,
sementara di organisasi lain, bisa sangat berbeda dan lebih komprehensif
daripada lisensi. sertifikasi dan lisensi hanya berbeda dalam hal status hukum.
c.
Standarisasi Kompetensi
Kompetensi
merupakan kemampuan untuk melakukan aktivitas-aktivitas menurut suatu standar
dan dengan hasil yang baik, yang diulang-ulang dalam jangka waktu dan situasi
yang berbeda. (ILO, Juli 2004). Hakekat kompetensi dalam konteks pelatihan dan
pengembangan sebagai berikut: A cluster of related knowledge, skills, and
attitudes that affects a major part of ones job, role or responsibility, that
correlates with performance on the job, that can be measured against
well-accepted standards, and that can be improved via training and development.
Standar
kompetensi merupakan ukuran atau patokan tentang pengetahuan, keterampilan, dan
sikap kerja yang harus dimiliki seseorang untuk mengerjakan suatu pekerjaan
atau tugas sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyarakatkan. Standar kompetensi tidak berarti hanya kemampuan menyelesaikan
suatu tugas, tetapi dilandasi pula bagaimana serta mengapa tugas itu
dikerjakan. Dengan kata lain, standar kompetensi
meliputi faktor-faktor yang mendukung seperti pengetahuan dan kemampuan untuk
mengerjakan suatu tugas dalam kondisi normal di tempat kerja serta
kemampuan mentransfer dan menerapkan kemampuan dan pengetahuan pada situasi dan
lingkungan yang berbeda. Sebuah standar kompetensi merupakan dokumen yang
menentukan dalam format yang terstruktur bagaimana orang harus melakukan
pekerjaan atau peran kerja. Standar kompetensi mencoba untuk menangkap berbagai
dimensi itu, ketika diambil bersama-sama, akun untuk kinerja ‘kompeten’. Dalam
hal ini standar kompetensi menentukan peran mengemudi kendaraan ambulans
layanan.
Organisasi
menggunakan standar kompetensi (a) sebagai kerangka
acuan untuk mencalonkan bagaimana mereka mengharapkan pekerjaan atau bekerja
peran yang harus dilakukan; dan (b) untuk menilai apakah orang-orang yang
kompeten di pekerjaan mereka atau peran kerja.
Ada dua jenis
umum standar kompetensi.
·
Standar yang diakui di seluruh negeri dan berfungsi
sebagai dasar untuk penilaian dan kualifikasi formal. Ini adalah dikembangkan
untuk dan oleh seluruh industri.
·
Standar yang dikembangkan untuk perusahaan tertentu. Ini
kadang-kadang disebut ‘in-house standar’.
The American
National Standard Institute (ANSI), Standar 1100, mendefinisikan persyaratan
memenuhi standar ANSI untuk menjadi sebuah organisasi sertifikasi. Menurut
Standar ANSI 1100, sebuah organisasi sertifikasi profesional harus memenuhi dua
persyaratan: (1) Memberikan penilaian berdasarkan pengetahuan industri,
independen dari kursus pelatihan atau penyedia kursus. (2) Hibah mandat waktu
terbatas untuk siapa saja yang memenuhi standar penilaian.
Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) merupakan acuan pemenuhan
persyaratan kompetensi yang disusun oleh para tenaga ahli, pelaku usaha,
pemerintah dan lembaga pendidikan dan pelatihan tersebut nantinya akan tetapkan
oleh pemerintah Indonesia.
Pengembangan standar kompetensi kerja nasional dan sertifikasi profesi tenaga
kerja sangat diperlukan, sejalan dengan perkembangan dan dinamika perubahan
masyarakat dan tenaga profesional untuk memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat. SKKNI memiliki tim penyusun standar kompetensi terdiri dari para
para pakar dan masukan dari pelaku usaha (Industri) serta dan lembaga
pendidikan dan pelatihan. Sehingga dapat dipastikan standar kompetensi yang
disusun dapat sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh industri dan
ekuivalen dan kesetaraan dengan standar relevan yang berlaku pada sektor
industri di negara lain bahkan berlaku secara internasional sehingga akan
memudahkan tenaga profesi di Indonesia untuk bekerja di tingkat global.
Standarisasi
kompetensi dipengaruhi paradigma yang berkembangan dalam era human capital
management dalam peningkatan kemampuan dan pengalaman praktis organisasi atau
perusahaan dalam bentuk pusat pelatihan (training center) yang telah mengalami
perubahan dari cost centre menjadi value center, dan dari training center
menjadi learning center. Telah terjadi transformasi dalam pola pengelolaan SDM
yang lebih berorientasi pada hasil (outcomes) dan nilai (value). Dalam hal ini,
fungsi dan peran Training Manager menjadi strategis dalam organisasi. Posisi
Training Manager dalam struktur organisasi disetarakan dengan posisi strategis
lainnya dalam suatu organisasi, seperti HRD Group Head dan Training Division
Head.
Dalam upaya
menjamin pengembangan SDM yang efektif, efisien dan akuntabel maka diperlukan
program standarisasi kompetensi dan sertifikasi profesi di tempat kerja. Sebagaimana dikeluarkannya
PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa Pendidik dan Tenaga
Kependidikan harus memiliki kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi sesuai
dengan bidang tugasnya. Dengan adanya standarisasi kompetensi dan sertifikasi
bagi pengeloa pelatihan pusat pelatihan (training center), maka akan berdampak
positif pada keberhasilan strategi pengembangan SDM. Di samping itu, dunia
kerja diharapkan memiliki Training Manager yang memiliki kualifikasi dan
kompetensi di bidangnya, yaitu mampu mengidentifikasi masalah dan menemukan
alternatif solusi terhadap masalah kinerja serta menyediakan program-program
pengembangan SDM yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan kinerja.
D. Pola
pengembangan karier dan tanggung jawab kerja
1. Pengertian Karir
Karir
dalam terminologi organisasi seringkali dikaitkan dengan kemajuan (advanced).
Ada beberapa definisi menurut para pakar, menurut Hastho Joko Nur Utomo dan
Meilan Sugiarto, para pakar lebih senang mendefinisikan karir sebagai
perjalanan pekerjaan seorang pegawai di dalam organisasi. Perjalanan ini
dimulai sejak ia diterima sebagai pegawai baru dan berakhir pada saat ia tidak
bekerja lagi dalam organisasi tersebut. [1]
Sementara
Triton P.B. menyimpulkan definisi karir berdasarkan beberapa pendapat pakar
sebagai kronologi kegiatan-kegiatan dan perilaku-perilaku yang terkait dengan
kerja dan sikap, nilai dan aspirasi-aspirasi seseorang atas semua pekerjaan
atau jabatan baik yang telah maupun yang sedang dikerjakannya.[2]
Sedangkan
pengertian pengembangan karir itu sendiri adalah proses pelaksanaan
(implementasi) perencanaan karir. Pengembangan karir pegawai bisa dilakukan
melalui dua jalur, yakni melalui pendidikan dan latihan (diklat) dan melalui
non diklat. Contoh pengembangan karir melaui diklat misalnya menyekolahkan
pegawai, memberi pelatihan. Sementara contoh pengembangan karir melalui non
diklat seperti memberi penghargaan kepada pegawai berprestasi, mempromosikan ke
jabatan yang lebih tinggi.
3.
Pengembangan Karir
Pengertian pengembangan karir itu sendiri adalah proses
pelaksanaan (implementasi) perencanaan karir. Pengembangan karir pegawai bisa dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui
pendidikan dan latihan (diklat) dan melalui non diklat.
Contoh pengembangan karir melaui diklat misalnya
menyekolahkan pegawai (di dalam atau di luar negeri), memberi pelatihan (di
dalam atau di laur organisasi), memberi pelatihan sambil bekerja (on the job
training).
Sementara contoh pengembangan karir melalui non diklat
seperti memberi penghargaan kepada pegawai berprestasi, mempromosikan ke
jabatan yang lebih tinggi, menghukum pegawai, merotasi pegawai ke jabatan lain
yang setara dengan jabatan semula.[3]
4.
Model Pengembangan Karir
Menurut
Byars dan Rue (2000), pengembangan karir merupakan aktivitas formal dan
berkelanjutan yang merupakan suatu upaya organisasi untuk mengembangkan dan
memperkaya sumberdaya manusianya dengan menyelaraskan kebutuhan mereka dengan
kebutuhan organisasi. Dari perkembangan konsep ini, maka kita mengenal tiga
model pengembangan karir, yaitu:
- Model siklus hidup (life-cycle model), merupakan pengembangan karir yang sifatnya pasti. Seseorang akan berpindah pekerjaannya melalui perbedaan tahap karir. Dalam model ini peran organisasi sangat besar dalam menentukan karir seseorang.
- Model berbasis organisasi, yaitu model pengembangan yang menjelaskan bahwa karir seseorang akan melalui tahap-tahap karir, tetapi di dalam model ini juga dijelaskan bahwa dalam proses pengembangan karir ada proses pembelajaran bagi karyawan untuk memiliki jalur karir yang pasti.
- Model pola terarah
Dalam model ini
karyawan dibimbing atau diarahkan untuk membuat keputusan sendiri mengenai
seberapa cepat mereka menginginkan kemajuan dalam karir mereka.[4]
Ketiga model
tersebut berkaitan erat dengan tipe manajemen sebuah organisasi maupun
perusahaan. Tiap organisasi memiliki bentuk/system pengembangan karir yang
berbeda-beda tergantung kebijakan manajer maupun pimpinan organisasi.
BAB
III
KESIMPULAN